Unit kerja yang bertanggungjawab atas penjaminan mutu internal di FT adalah Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas sebagai unit independen yang bertanggungjawab langsung kepada Dekan. Target sistem penjaminan mutu difokuskan pada dua hal yaitu bidang akademik dan non akademik. Kebijakan tertulis sebagai dasar penetapan sistem penjaminan mutu internal di FT antara lain :
- SK Rektor Nomor 079/SK/UNISBA/VII/2021 tentang Pengelola Unit Penjamin Mutu
- SK Dekan Fakultas Teknik Nomor:029/DK.08/FT/VIII/2016 tentang Gugus Kendali Mutu Fakultas Teknik
- SK Rektor Universitas Islam BalitarKebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal
- SK Rektor Universitas Islam Balitar Blitar tentang Standar Mutu Internal Pendidikan
- SK Rektor Universitas Islam Balitar Blitar tentang Standar Mutu Internal Penelitian
- SK Rektor Universitas Islam Balitar Blitar tentang Standar Mutu Internal Pengabdian kepada Masyarakat