Informasi pendaftaran mahasiswa baru Fakultas Teknik dapat diakses di laman
https://spmb.unisbablitar.ac.id/
Kegiatan rekrutmen/penerimaan calon mahasiswa baru merupakan bagian dari proses akademik yang wajib diikuti oleh calon mahasiswa yang akan melanjutkan studi pada program sarjana yang diselenggarakan UNISBA Blitar. Proses penerimaan calon mahasiswa baru dilakukan secara online, dikelola secara terpusat oleh PMB UNISBA melalui http://spmb.unisbablitar.ac.id. Pendaftaran calon mahasiswa program sarjana dilakukan setiap awal semester ganjil. Dalam melaksanakan penerimaan mahasiswa baru UNISBA Blitar menegakkan prinsip ekuitas (tanpa membedakan) suku, agama, ras, antar golongan, gender, serta status sosial dan politik dan berprinsip pada pemerataan wilayah asal mahasiswa. Sistem penerimaan mahasiswa baru di UNISBA Blitar terdiri atas jalur reguler, non reguler, pindahan, beasiswa KIP, beasiswa prestasi, beasiswa alumni sekolah mitra, beasiswa hafidz, dan beasiswa prodi. Persyaratan penerimaan mahasiswa baru di UNISBA Blitar sesuai dengan sesuai dengan SK Rektor No 017/1/UNISBA.1/VII/2019 pasal 5 tentang Pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru adalah sebagai berikut.
a. Jalur Reguler
Persyaratan :
1) Membawa Fotocopy Ijazah / SKL legalisir.
2) Fotocopy KTP, Fotocopy KK, dan Pas foto ukuran 3X4 latar merah.
3) Mengisi formulir pendaftaran secara online.
b. Jalur Non Reguler
Persyaratan :
1) Membawa Fotocopy Ijazah / SKL legalisir.
2) Fotocopy KTP, Fotocopy KK, dan Pas foto ukuran 3X4 latar merah.
3) Mengisi formulir pendaftaran secara online.
c. Transfer/ Pindahan
Persyaratan:
1) Menyerahkan surat keterangan pindah/ rekomendasi dari institusi
2) Menyerahkan fotocopy KTP/ KK.
3) Menyerahkan fotocopy transkip nilai yang telah dilegalisir.
4) Menyerahkan pas foto ukuran 3X4 berwarna.
5) Pengisian dan pembayaran formulir dilakukan setelah hasil konversi nilai keluar dari BAAK.
d. Jalur KIP
Persyaratan:
1) Membawa Fotocopy Ijazah / SKL legalisir,
2) Fotocopy KTP, Fotocopy KK, rekening listrik, dan Pas foto ukuran 3X4 latar merah;
3) Pemegang Kartu KIP / KKS / Program Keluarga Harapan;
4) Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
5) Melampirkan Foto Kondisi Rumah (depan, belakang, samping kanan dan kiri);
6) Surat Keterangan tidak mampu dari Kelurahan/Desa;
7) Surat Keterangan penghasilan orang tua dari Kelurahan/Desa;
8) Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial.
9) Melampirkan sertifikat atau piagam penghargaan.
10) Bersedia menandatangani surat pernyataan.
Jalur Prestasi
Persyaratan:
1) Membawa Fotocopy Ijazah / SKL legalisir, Fotocopy KTP, Fotocopy KK, dan Pas foto ukuran 3X4 latar merah.
2) Minimal lulusan terbaik 3 di tingkat Sekolah.
3) Surat Keterangan prestasi dari Sekolah.
4) Melampirkan Sertifikat atau Piagam Penghargaan.
5) Bersedia menandatangani surat pernyataan.